Layanan Jasa Hak Kekayaan Intelektual

artikel kekayaan intelektual

Pengertian Hak paten

Apakah Paten itu? Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain

Pelajari Lebih Lanjut »

Apa itu Paten?

Pengertian paten Berdasarkan pasal 1 UU No 13 tahun 2016, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang

Pelajari Lebih Lanjut »
Email
Phone
Telegram
WhatsApp
WhatsApp
Phone
Email
Telegram