[ux_image id=”1273″] Apakah Hak Cipta itu? Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk
Perlu diketahui untuk mendaftarkan hak cipta tidak diperlukan syarat yang rumit, tapi jika ada syarat yang tidak dipenuhi bukan tidak mungkin uang anda akan sia-sia
Tarif berikut merupakan tarif permohonan pencatatan Ciptaan berdasarkan PP No. 28 Tahun 2019 PNBP Hak Cipta Satuan Tarif (Rp) 1. Permohonan Pencatatan Ciptaan dan/atau Produk
Hak Cipta Apakah Hak Cipta itu ? Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin