Layanan Jasa Hak Kekayaan Intelektual

Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Silakan langsung menghubungi Konsultan KI kami via WhatsApp untuk proses pendaftaran KI secara terpadu

Kelengkapan berkas yang diperlukan
  1. Identitas (KTP jika mendaftar perseorangan/ NPWP perusahaan jika mendaftar atas nama perusahaan)
  2. Berkas mengenai apa yang didaftarkan
    • Merek (nama merek; jenis barang/jasa yang disediakan; logo merek;)
    • Paten (jenis invensi; judul invensi; letak kebaruannya; deskripsi invensi; gambar kerja invensi;)
    • Hak Cipta (jenis ciptaan, judul ciptaan; deskripsi ciptaan; bukti ciptaan sesuai jenis, seperti bukti foto untuk patung, dan file mp3 untuk lagu, dsb;)
    • Desain industri (jenis; judul desain industri; gambar desain industri dan penjelasannya;)

Lindungi Kekayaan Intelektual Anda dengan Mendaftarkannya Segera. Salam Kekayaan Intelektual!

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Email
Phone
Telegram
WhatsApp
WhatsApp
Phone
Email
Telegram