Hak Cipta Apakah Hak Cipta itu ? Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin
MUDAH DAN TERPERCAYA Anda memiliki satu merek atau , nama usaha ? Ingin mendapatkan perlindungan atas kekayaan intelektual Anda? Cukup persiapkan Foto Copy KTP dan
Penelusuran merek dimaksud adalah yang umumnya dikenal dengan pengecekan merek dagang atau pemeriksaan awal sebelum nama / logo / brand/ merek dagang / merek jasa tersebut
cukup kirimkan fotocopy KTP & Contoh merek anda ke cs@patentmerk.com WA 08112283083 atau pin BB: 5711DC6A maka kami segera akan membantu anda dan memberikan informasi